October 14, 2024

Scribesworld – Informasi Tentang penulis Buku/Konten Kreator

Scribesworld Memberikan Informasi Tentang penulis Buku/Konten Kreator

VCD/DVD bajakan di Indonesia

3 min read

VCD/DVD bajakan di IndonesiaPerkembangan industri perfilman Indonesia memang unik.

VCD/DVD bajakan di Indonesia

scribesworld – Maraknya film nasional yang ditandai dengan banyaknya produksi film lokal dan peningkatan penjualan tiket film ditandai dengan proses pembuangan massal yang menghambat pengembangan kreativitas di satu sisi. Salah satu masalah terbesar adalah meningkatnya pembajakan film, khususnya pembajakan.

VCD DVD Salinan Ilegal , bagaimanapun, tidak dapat dilihat secara sempit hanya dari sisi negatifnya. Ada beberapa dimensi yang dapat diterima yang mengarah pada “pembenaran” tindakan.

Pertama, pembajakan adalah bentuk “perlawanan rakyat”, terutama terhadap VCD DVD asli dengan harga murah, yang melemahkan daya beli.Komunitas dipandu oleh “Mengapa membeli barang-barang mahal ketika Anda masih bisa mengoleksinya?”

Baca Juga : Tips Tulis Konten Anda Sendiri Dengan Mudah

Selanjutnya, belilah VCD DVD bajakan karena biasanya VCD DVD asli baru muncul beberapa bulan setelah film diputar di bioskop. Bagi masyarakat kelas menengah dan atas di kota, akses menonton film mungkin tidak menjadi masalah. Namun, beberapa orang dalam kelompok “tidak sabaran”, yang sensitif terhadap harga dan tidak dapat diakses, membeli VCD DVD bajakan karena ingin menonton film dengan cepat. Sebenarnya, ada lebih banyak lagi kelompok “sadar anggaran” atau “tidak ada waktu menonton film” ini.

Ketiga, VCD DVD bajakan adalah “jalur hidup” para pedagang kaki lima (beberapa pedagang grosir memiliki pengecer sendiri, seperti Glodok, pusat pembajakan terbesar di Indonesia). Menjual VCD DVD bajakan kepada mereka adalah satu-satunya bisnis yang diyakini mampu menopang kehidupan sehari hari mereka, termasuk anak dan istri. Oleh karena itu, polisi tetap mempertahankan “budaya keluarga” dan memiliki pertimbangan lain untuk razia harian.

Keempat, produsen VCD DVD bajakan menggunakan hak kekayaan intelektualnya untuk dikomersialkan jika biaya produksi marjinal produk film yang memasukkan hak kekayaan intelektual jauh di bawah harga jual. Persaingan usaha yang tidak sehat, permintaan dan daya beli yang tinggi menjadi pendorong utama eksploitasi dan komersialisasi kekayaan intelektual.

Tidak masalah apakah film itu dibuat di luar negeri atau di dalam negeri. Kesuksesan film bukanlah pertimbangan utama. Semuanya dibajak dan dijual atau disewa secara bebas. Hasil film nasional bajakan biasanya ditayangkan beberapa hari setelah pemutaran perdana di bioskop.

Untuk film impor, rata-rata satu bulan sebelum film aslinya dirilis di bioskop. Menurut survei kompas (lupa tanggal), Jakarta sendiri memiliki 1 juta VCD/DVD bajakan yang beredar setiap hari, yang setara dengan 30 juta sebulan. Angka yang bagus.

Produk asli yang dicuri atau dipalsukan sebagian besar adalah karya asing atau kekayaan intelektual, tetapi pelanggaran hak cipta ini diproduksi dan diinvestasikan oleh individu dan komunitas bisnis domestik di sektor film, yang dapat melemahkan motivasi Anda untuk melakukannya.

Ironisnya, bukan hanya film asing yang dibajak, tapi film lokal juga mengalami nasib yang sama. Ada apa dengan cinta VCD bajakan? Misalnya, tergolong penjual dan legenda yang sangat kuat di pasar gelap negeri ini. Menurut data ASIREVI, jumlah VCD DVD yang dapat digandakan oleh seorang bajak laut dalam sehari adalah 200.000 VCD DVD ilegal antara tanggal 21 Februari hingga 6 Maret, dua minggu setelah film tersebut dirilis, dapat mencapai DVD (Kompas, 2, 2002).

Semua kasus pelanggaran kekayaan intelektual di bidang perfilman yang terjadi di tanah air hampir “dikecualikan” dari kontak hukum. Fenomena ini tentu menimbulkan masalah mendasar. Sistem hukum di negara kita sangat buruk sehingga individu atau kelompok orang bebas mengambil karya orang lain dan mendistribusikannya seluas-luasnya tanpa aturan, teguran, peringatan atau bahkan hukuman. Ataukah ini gambaran kondisi mental orang orang yang tidak sadar akan pentingnya hak kekayaan intelektual di bidang perfilman?

You may have missed